Larangan-larangan
Paida dilarang
pada kasus-kasus berikut:
◆ Mereka yang cenderung mudah
berdarah atau mereka dengan kelainan darah, seperti penyakit pendarahan,
thrombopenia (terlalu sedikit trombosit dalam darah), kanker darah,
Henoch-Schonlein purpura (HSP), dll
◆ Wanita saat mengandung. (walaupun, banyak wanita mengandung dan
menyusui mendapatkan manfaat dari PaidaLajin.)
◆ Mereka penderita diabetes
berat atau trauma kulit, dengan bisul dan cairan terpancar secara nyata.
◆ Mereka yang Koma, atau
mengalami cedera akut, infeksi berat, patah tulang baru dan keseleo baru.
◆ Mereka penderita benjolan
yang tidak dikenal atau penderita tumor ganas.
◆ Mereka yang alergi terhadap
nyeri.
◆ Pasien dengan ablasi retina, hindarkan
menepuk pada mata.
◆ Mereka yang dilarang lakukan Paida oleh dokter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar